![]() |
| Foto: ist |
PELUNCURNEWS.COM | BATAM - Jaringan Siber Media Indonesia (JMSI) Kepri bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Kepri, Imigrasi Batam, dan BP3MI Kepri menggelar sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMKN 7 pada Kamis (23/10/25).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pelajar yang merupakan perwakilan dari 50 sekolah SMA dan SMK di Batam.
Kepala DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastuti, membuka sosialisasi dengan tema "Bentengi Pelajar dari Kriminalitas, Tolak Jadi Korban TPPO".
Dalah kegiatan ini, Novi mengapresiasi langkah JMSI Kepri dalam memberikan edukasi tentang bahaya TPPO kepada pelajar.
"Batam sebagai kota industri sangat rentan terjadinya kasus TPPO. Kasus kekerasan tidak hanya terjadi pada TPPO saja, tapi juga di sekolah, seperti bullying," ujar Novi.
Ia juga berharap pelajar dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan bahaya TPPO kepada rekan-rekan mereka.
"Intinya para pelajar harus jadi garda terdepan dalam pemberantasan dan pencegahan TPPO ini dikalangan pelajar," harap Novi.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer menyampaikan sambutan Kapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H, bahwa sosialisasi ini dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya TPPO.
Disamping itu juga, upaya membentengi para pelajar yang dinilai rentan terhadap eksploitasi terhadap pengaruh digitalisasi TPPO.
"Jadi melalui sosialisasi ini berharap pelajar bisa terhindar dari TPPO.
Tentunya ini perlu kolaborasi bersama dan kegiatan ini bisa berkelanjutan dalam meningkatkan generasi cerdas dan berkarakter," ucapnya.
Usai pemaparan, narasumber juga melontarkan tanya jawab kepada para pelajar seputar materi yang disampaikan.
Diakhir kegiatan sosialisasi ini, juga diadakan komitmen bersama pencegahan TPPO dengan melakukan penandatanganan di atas spanduk serta foto bersama para pelajar bersama narasumber. (*)


